HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemerhati : Soal Opsen Pajak, Pemda di Bengkulu bisa buat Kebijakan

Foto : Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik, Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu Dr. Anzori Tawakal. 


ReportTimeNews, Bengkulu - Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik, Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu Dr. Anzori Tawakal menilai, ditengah gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat akibat kenaikan pajak kendaraan pasca pemberlakuan opsen pajak, pemerintah daerah (Pemda) perlu untuk mengambil kebijakan.
Apalagi pada saat ini, kondisi perekonomian masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu, bisa diketegorikan sedang tidak baik-baik saja.
Belum lagi secara komulatif kenaikan pajak kendaraan yang menjadi keluhan masyarakat, tidak berpengaruh signifikan pada perekonomoian daerah. Walaupun pajak kendaraan ini merupakan salah satu sumber penerimaan, khususnya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
"Pajak di satu sisi merupakan kewajiban bagi warga negara selaku pemilik kendaraan bermotor. Kemudian disisi lainnya, PAD tadi bergantung dengan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak. Sekarang muncul keluhan karena opsen pajak, semestinya harus ada kebijakan yang diambil pemda," saran Anzori pada Rabu, (21/5/2025). 
Menurut Anzori, masyarakat yang protes karena kenaikan pajak kendaraan ini, lantaran kondisi ekonomi saat ini tengah tidak baik-baik saja. Diantaranya bisa dilihat dari penurunan daya beli masyarakat.
Dengan itu pada awal beredarnya kabar pajak kendaraan naik, secara psikologis masyarakat pasti langsung melayangkan protes. 
Bahkan jika protes ini tidak segera disikapi, bisa-bisa nantinya masyarakat beranggapan jika kewajiban membayar pajak ini menjadi beban.
"Melihat dari penghitungan pajak kendaraan yang diberlakukan, kenaikan akibat pemberlakuan opsen pajak yang besarannya 66 persen. Baik pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jadi wajar, ketika masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah sangat merasakan kenaikan pajak kendaraan. Apalagi masyarakat yang memiliki ranmor roda empat (R4), sedangkan R2 besar kemungkinan kenaikannya tidak terlalu terasa. Makanya perlu disiasati dengan pengambilan kebijakan, walaupun kebijakan itu tidak diberlakukan dalam waktu jangka panjang," papar Anzori.
Lebih lanjut Anzori menjelaskan, melihat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja saat ini, yang paling efektif itu pembuatan keputusan Kepala Daerah (Kada). 
"Ini paling mudah, yang disertai dengan pertimbangan sisi ekonomi, sosial dan politik. Keputusan ini juga lebih muda untuk dikaji ulang. Dalam artian, saat ekonomi masyarakat sudah stabil, keputusan itu bisa dicabut," terang Anzori.
 Selain itu juga Anzori menyampaikan, perlunya kebijakan dalam hal ini, agar masyarakat terutama dari ekonomi kelas menengah ke bawah dapat merasakan keadilan. Karena sekarang ini pemberlakukan opsen pajak itu terkesan dipukul rata. Sementara, ada sebagian masyarakat di daerah ini yang memiliki ranmor, baik R4 ataupun R2 itu untuk mereka berusaha. 
"Sebetulnya lebih tepat lagi opsen dengan besaran itu diberlakukan sebesar ketetapan untuk kendaraan jenis mewah. Sedangkan yang umum bisa juga naik tapi tidak sebesar itu atau dibebaskan saja, meski nanti target yang besar dari pendapatan pajak kendaraan bermotor, belum terwujud sepenuhnya," pungkas Anzori.